Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now 

Blogger templates

Recent Comments

Pasang Iklan Gratis

Thursday, November 10, 2011

Nature of Fasting Prophet صلی الله عليه وسلم "Sifat Puasa Nabi صلی الله عليه وسلم"


Nature of Fasting Prophet صلی الله عليه وسلم
Fasting-Virtue-
Sheikh Salim bin Eid Al-Hilaaly and Sheikh Ali Hasan Abdul Hamid

There are so many verses are decisive and muhkam (qath'i) in the noble Qur'aan, giving advice to fasting as a means to taqarrub to Allah 'Azza wa Jalla and also explains the virtues, such as the word of God.
"Which means: Verily the Muslims and Muslimat, the believers and the believing women, obedient men and obedient women, and men and women who are true (faith) and the men and women who are patient (obedience), and the men and khusyu woman ', and the men and women who give alms, and men and women yan fasting, and the men and women who maintain honor (lust lust), and the men and women who remember Allah much, Allah provides for them forgiveness and a great reward "[al-Ahzab: 35] And the word of God.
"Which means: And when you fast, it's better for you if you know it" [Al-Baqarah: 184] Allah صلی الله عليه وسلم been explained in a saheeh hadeeth that fasting is a stronghold of lust, shield from hell. Tabaraka Allah wa Ta'ala has specialized one-stop haven for people who are fasting. Fasting can decide the soul of syahwatnya, kept him from bad habits, to be a quiet soul. This is a great reward, the great virtue; described in detail in the following authentic hadiths, described by a perfect explanation.
Fasting is a shield 1.1
Messenger صلی الله عليه وسلم get someone who has strong syahwatnya and have not been able to get married so fast, making it an wijaa '
 1.2 for lust, for the strength to hold fast to the limb can be controlled, calm the entire limb, as well as the entire force (the ugly) to be detained and shackled with chains obey fasting.
It is clear that fasting has an amazing influence in maintaining limb Dhahir and inner strength. Hence the Prophet صلی الله عليه وسلم said.
"Meaning: O all the young men, whoever among you has been able to ba'ah
 1.3 should get married, because marriage is more his gaze, and better maintain the honor. Anyone who has not been able to marry, should fast because fasting is wijaa '(breakers lust) for her "Messenger 1.4 صلی الله عليه وسلم has explained that heaven was suffused with matters that are not liked, and hell filled with lust. If you have such clear-O Muslim fast-actually it destroys lust, lust sharp break that can bring a servant to the hell, fasting fasting prevents people from hell.
Therefore many hadith which states that fasting is the fortress of hell, and the shield that prevents a person from hell.
Rasulullah said صلی الله عليه وسلم.
"Meaning: It is not a servant who fasts in the way of God except Allah will keep him (because of his fast) from hell as far as seventy-season" Messenger 1.5 صلی الله عليه وسلم said.
"Meaning: Fasting is a shield, an armored slaves with him from the fire of hell" 1.6 and Messenger صلی الله عليه وسلم said.
"It means: Anyone who fasts a day in the way of Allah and so on between him and hell there is such breadth of moat between the heavens and the earth" Ahl-ul-ilmi 1.7 Some have understood that these hadiths is the explanation of the virtues of fasting when the jihad and fighting in Allah. However Dhahir this hadeeth includes all fast if done with sincerity because they expect the face of God Almighty, in accordance with what is described Messenger صلی الله عليه وسلم including fasting in Allah's way (as mentioned in this hadith).

Fasting Can Enter Servant to Heaven
You already know O-obedient servant of God hopefully give taufik to obey Him, menguatkanmu with the spirit of Him-that fasting alienate people who practice it to the mid-heaven.
From Abu Umaamah radi 'anhu said, "I said (to the Prophet صلی الله عليه وسلم):
"O Messenger of Allah, show me a practice that could put me into heaven.?; He replied:" upon fasting, no (practice) is like with the "1.8
The reward of fasting Unlimited *

Fasting Two People Have Fun *

Mouth Odor People Who Fasting More Fragrant than Smells Misk *
From Abu Hurayrah, (that) the Messenger of Allah صلی الله عليه وسلم said,
"Meaning: All deeds for him except fasting children of Adam 1.9, because fasting is for Me and I will repay, fasting is a shield, if one of you are fasting do not say nasty and screaming, if there are people who mencercanya or fight it, then say: 'I am fasting' Essence 1:10 For the soul of Muhammad in His hand, actually means someone who is fasting bad breath more fragrant in the sight of Allah than the smell of Misk. 1:11 The person who fasts has two joys, if they break their happy, if it meets his Lord they were excited because fasting was doing "a report narrated by Bukhari 1:12 (mentioned):
"Meaning: Leaving eat, drink and syahwatnya because of fasting for me, and I shall requite the kindness rewarded with ten times the like with" a report narrated by Muslim:
"It means: All the sons of Adam will be multiplied deeds, kindness rewarded with ten times that like him, to seven hundred times. Allah Ta'ala says:" Except for fasting, because fasting is for Me and I will repay, he ( the sons of Adam) left syahwatnya and food because I "For people who are fasting are two fun; excited when breaking and excited when he met his Lord. It's the smell of a fasting person's mouth at the sight of Allah is more fragrant than the smell of Misk"
Fasting and the Qur'an will Syafa'at To Give Expert on the Day of Judgement
Messenger صلی الله عليه وسلم said.
"Meaning: Fasting and the Qur'an will give to the servants of intercession on the Day of Judgement, fasting will say:" O my Lord, I will prevent him from eating and lust, then give him syafa'at because of me. "Qur'an as well said: 'I prevented him from sleeping at night, then give him syafa'at because of me "صلی الله عليه وسلم Prophet said: Then they will give syafa'at" 1:13
Fasting as an expiation
Among the privileges of fasting that does not exist in other deeds; Allah make it as an expiation for the people who cut the hair of his head (when the pilgrimage) because there udzur illness or disease in the head, kaparat for those who are unable to give a sacrifice, an expiation for killing infidels who have a covenant for canceling vows, or the killing of game on the ground and as an expiation zhihar illegitimate. Will be clear to you in the following verses.
Allah Ta'ala says.
"Which means: And ye sempurnkanlah Hajj and Umrah for Allah, if ye are prevented (by the enemy or ill), then it must slaughter the sacrifice that is easy to obtain. And do not shave your head, until it got to a place offering penyembelihannya. If there many are sick or there is interference in the head (and he bercu kur), then it is obligatory upon berfidyah, ie fasting or alms or sacrifice. If you have (felt) safe, so for anyone who wants to do 'Umrah before the Hajj (pilgrimage in the month) , (wajiblah he slaughters) can easily sacrifice. But if he does not find (animal sacrifice or not capable), then it should fast three days during Hajj and seven days (again) when you have to go home again. So it (the obligation to payfidyah) for people who are not relatives (in the vicinity) Grand Mosque (the people who are not residents of Makkah). And fear Allah and know that Allah is severe in punishment "[al-Baqarah: 196] Allah Ta 'style is also spoken.
"Which means: And if he (the slain) of the (pagan) that there is agreement (peace) between them with you, then (let the killer) to pay blood money handed to his family (he was killed) as well as freeing a believing slave. Whoever who do not get it, then let (the killer) fast two consecutive months as a way of repentance to Allah. and Allah is Knower, Wise "[An-Nisa ': 92]" It means: Allah does not punish you because of the oath oath is not intended (for swearing), but He punishes you because of your vows which you deliberately, then expiation (breaking) that oath is to feed ten poor people, from regular food you give to your family, or to clothe them or free a slave. Whoever is not able to do so, then kafaratnya fasting for three days. That is the expiation oath oaths when you swear (and you violate). And keep your oaths. Thus does Allah explain to you the laws of his order you give thanks (to Him) "[Al-Maidah: 89]" Meaning: The people who menzhihar their wives and then they want to take back what they say, then (it must) free a slave before both husband and wife were mixed. So it taught to you, and Allah is Aware of what ye do. Those who do not get the (slave), then (it must) fast for two consecutive months before they mix. So who is not authorized (mandatory upon him) to feed six twenty of the poor. So that ye believe in Allah and His Messenger. And that the laws of God, and for the unbelievers there is a painful torment "[al-Mujaadiliah: 3-4] Similarly, fasting and Sadaqah can eliminate slander a man of property, family and child. Of Ibn al-Yemeni Hudhayfah radi 'anhu, the Prophet صلی الله عليه وسلم said.
"Meaning: Slander men in the family (wife), property and neighbors, could be abolished by prayer, fasting and Sadaqah" 1:14
Rayyan For People Fasting
From Sahl ibn Sa'ad radi 'anhu, the Prophet صلی الله عليه وسلم (that he) said,
"Which means: Verily in Paradise there is a door called Rayyan, people who fast will enter on the Day of Resurrection from the door, no one except those who enter it. If the last person who has entered the fast ditutuplah door. Those who entry will drink, and whoever will not feel thirsty to drink for ever "1:15
 
Sifat Puasa Nabi صلی الله عليه وسلم
Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.
"Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" [Al-Ahzab : 35]

Dan firman Allah.

"Artinya : Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184]

Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

  1. Puasa Adalah Perisai 1.1 Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa' 1.2 bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa.
    Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.
    "Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah 1.3 hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" 1.4

    Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka.

    Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.
    Bersabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم.
    "Artinya : Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" 1.5

    Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.

    "Artinya : Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" 1.6

    Dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.

    "Artinya : Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" 1.7

    Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah صلی الله عليه وسلم termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).


  2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.
    Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم) :
    "Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" 1.8


  3. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *
  4. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*
  5. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk* Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda,
    "Artinya : Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa 1.9 , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa' 1.10

    Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk. 1.11 Orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" 1.12

    Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan):

    "Artinya : Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya"

    Di dalam riwayat Muslim:

    "Artinya : Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman: "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku"

    Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk"



  6. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.
    "Artinya : Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku" Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa'at" 1.13


  7. Puasa Sebagai Kafarat Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.
    Allah Ta'ala berfirman.
    "Artinya : Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.

    Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali.

    Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" [Al-Baqarah : 196]

    Allah Ta'ala juga berfirman.

    "Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.

    Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" [An-Nisaa' : 92]

    "Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.

    Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]

    "Artinya : Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur.

    Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur.

    Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih" [Al-Mujaadiliah : 3-4]

    Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda.

    "Artinya : Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" 1.14


  8. Rayyan Bagi Orang yang Puasa
Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi صلی الله عليه وسلم (bahwa beliau) bersabda, "Artinya : Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" 1.15








1.1Pelindung
1.2 Wijaa': maksudnya memutuskan syahwat jiwa.
1.3 Ba'ah: Yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya.
1.4 Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud.
1.5 Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim . Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48.
1.6 Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih .
1.7Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini shahih.
1.8 Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih.
1.9Yakni : Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas.
1.10Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun 'alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a'lam.
1.11Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal. 22-38.
1.12 Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari.
1.13Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan . Al-Haitsami berkata di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya adalah perawi shahih " Faedah: Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya , karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat). Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman. "Artinya : (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah : 3]
1.14Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144.
1.15Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903.


Kategori: Ibadah Pokok
Sumber: http://blog.vbaitullah.or.id
By : www.hadist-inspirasi.blogspot.com

No comments:

Post a Comment